Anda cukup siapkan nama merek dan dokumen dasar. Sisanya — mulai dari pengisian formulir DJKI sampai monitoring status — dikerjakan tim Hakio. Cocok untuk UMKM, perorangan, dan perusahaan.
Yang Anda dapatkan
- Analisa awal nama merek dan rekomendasi kelas produk/jasa
- Penyusunan dokumen sesuai format DJKI (permohonan, surat pernyataan, kuasa)
- Pengajuan permohonan resmi lewat sistem DJKI Online
- Update status setiap tahap: penerimaan, pengumuman, pemeriksaan substantif
- Sertifikat elektronik diserahkan begitu terbit
Dokumen yang perlu Anda siapkan
UMKM / Perorangan
KTP pemilik + NIB atau Surat Keterangan UMKM dari kelurahan/kecamatan.
Perusahaan / PT / CV
Akta pendirian, NPWP perusahaan, dan KTP direktur pemohon.
Nama & Logo Merek
Nama dalam teks, atau file logo JPG/PNG minimal 500×500px.
Deskripsi Produk/Jasa
Keterangan singkat produk/jasa yang mau dilindungi merek.
Tahapan singkat sampai sertifikat terbit
- Konsultasi awal — cek nama, tentukan kelas, siapkan dokumen (1–2 hari).
- Pengajuan ke DJKI — permohonan resmi masuk dan Anda dapat nomor filing.
- Masa pengumuman — 2 bulan; pihak ketiga bisa mengajukan oposisi bila ada.
- Pemeriksaan substantif — pemeriksa DJKI menilai layak/tidaknya (5–9 bulan).
- Sertifikat elektronik — terbit dan berlaku 10 tahun.
Berapa lama total prosesnya?
Rata-rata 12–18 bulan sejak permohonan diterima sampai sertifikat elektronik keluar. Namun, perlindungan awal Anda sudah aktif sejak tanggal filing — bukan menunggu sertifikat jadi. Artinya, siapa yang duluan mendaftar, dia yang punya hak.